Wajib Daftar Cantas untuk Bayar Tol: Apa yang Perlu Diketahui? – Sebuah kebijakan baru telah diberlakukan oleh pemerintah Indonesia yang mewajibkan pengguna jalan tol untuk mendaftar aplikasi Cantas untuk melakukan pembayaran tol secara elektronik. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalisir kemacetan di jalan tol. Dengan sistem pembayaran elektronik, diharapkan proses transaksi di gerbang tol akan menjadi lebih cepat dan lancar.
Pro dan Kontra
Namun, kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Beberapa orang menyambut baik kebijakan ini karena dinilai dapat mempermudah proses pembayaran tol. Di sisi lain, ada juga yang merasa kebingungan dan khawatir dengan kebijakan ini.
Kebingungan ini timbul karena aplikasi Cantas hingga tanggal 1 Juni 2024 belum tersedia di App Store maupun Playstore. Hal ini membuat banyak pengguna jalan tol yang tidak tahu bagaimana cara mendaftar dan menggunakan aplikasi tersebut.
Kekhawatiran yang muncul antara lain terkait keamanan data pribadi pengguna dan kelancaran sistem pembayaran. Beberapa orang khawatir bahwa data pribadi mereka akan disalahgunakan jika mereka mendaftar aplikasi Cantas. Sedangkan yang lain khawatir bahwa sistem pembayaran elektronik akan mengalami gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan di jalan tol.
Pemerintah telah memastikan bahwa aplikasi Cantas aman dan terpercaya. Pemerintah juga berjanji untuk terus memantau dan memperbaiki sistem agar dapat berjalan dengan lancar.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang aplikasi Cantas:
Pendaftaran:
- Pengguna dapat mendaftar aplikasi Cantas melalui website resmi Cantas (https://disway.id/read/683221/mengenal-cantas-aplikasi-pendukung-sistem-bayar-tol-tanpa-sentuh-seperti-apa-cara-kerjanya) atau melalui aplikasi mobile Cantas yang akan segera diluncurkan.
- Untuk mendaftar, pengguna perlu menyiapkan KTP, STNK kendaraan, dan alamat email.
Pembayaran:
- Pengguna dapat melakukan pembayaran tol melalui saldo elektronik di aplikasi Cantas.
- Saldo elektronik dapat diisi ulang melalui berbagai metode, seperti transfer bank, ATM, dan minimarket.
Tarif:
- Tarif tol yang dikenakan melalui aplikasi Cantas sama dengan tarif tol yang dikenakan di gerbang tol.
Denda:
- Pengguna yang tidak terdaftar di aplikasi Cantas dan tidak melakukan pembayaran tol secara elektronik akan dikenakan denda.
Pemerintah menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk segera mendaftar aplikasi Cantas agar dapat menikmati kemudahan dan kecepatan dalam melakukan pembayaran tol.
Membangun Masa Depan di Era Digital dengan Delogic.net
Kebijakan baru tentang pembayaran tol elektronik di Indonesia membuka peluang baru bagi bisnis dan individu untuk meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan potensi di era digital. Delogic.net, penyedia jasa pembuatan website, aplikasi Android, iOS, dan aplikasi web terpercaya, siap membantu Anda menjelajahi peluang di dunia digital dan membangun masa depan yang sukses.
Tim ahli kami berpengalaman dalam mengembangkan solusi digital yang inovatif dan terintegrasi, memungkinkan Anda untuk membangun kehadiran yang kuat di dunia online. Kami akan membantu Anda menavigasi tantangan dan keuntungan dari era digital, dan memaksimalkan potensi teknologi untuk bisnis Anda.
Dengan Delogic.net, Anda dapat:
- Membuat website yang menarik dan informatif untuk mempromosikan produk atau layanan Anda.
- Mengembangkan aplikasi mobile yang memudahkan pengguna untuk berinteraksi dan bertransaksi dengan Anda.
- Menyediakan layanan desain UI/UX yang menarik dan user-friendly untuk memastikan pengalaman pengguna yang optimal.
- Melakukan maintenance dan update website dan aplikasi Anda secara berkala.
Delogic.net berkomitmen untuk membantu Anda mencapai tujuan di era digital. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan solusi digital yang tepat untuk kebutuhan Anda.
Bersama Delogic.net, ubah ide Anda menjadi kenyataan dan raih kesuksesan di era digital!